Personel Bolang Mongondow alias (Bolmut) dari Satreskrim Sulut bersama petugas dari Pospam Lebaran Bolangitang Barat menggerebek perjudian sabung ayam kala mengamankan tiga tersangka pelaku di Desa Ollot, Kabupaten Bolangitang Barat.
“Penggerebekan bermula pada waktu adanya petugas mendapat senuah informasi dari penduduk terkait dengan ada perjudian sabung ayam yang terjadi di halaman seorang pria berinisial AW (30), warga di Desa Ollot,” kata Kabag Humas Wilayah Sulut. Komisaris Jules Abraham Abast, di Manado, Sabtu.
Dari informasi tersebut, Kamis (5/5) sekitar pukul 23.00 WITA, petugas gabungan menggerebek lokasi, namun sebagian tersangka pelaku kabur sesudah melihat kedatangan petugas.
“RIS melakukan tindakan sebagai wasit sabung ayam, namun RG mendukung membangun tenda di lokasi,” katanya.
Ia memberi tambahan, di dalam razia malam itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 17 sepeda motor, lantas arena sabung ayam, masing-masing satu lampu, ember dan baskom, dua kursi plastik, empat ayam aduan, dan duit tunai. Rp350.000.
“Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Bolmut untuk dikerjakan pemeriksaan. Kasus ini tetap didalam pengembangan lebih lanjut,” kata Abast.
KS Sebut APH Terima Setoran dan Bupati Ikut Bermain Judi…